16 April 2010

Passport Haji 24 Halaman

Jakarta(Pinas)--Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan jamaah haji tahun ini direncanakan menggunakan paspor hijau 24 halaman untuk mengganti paspor 48 halaman. Alasannya, biaya pembuatan paspor 24 halaman lebih murah dibandingkan paspor 48 halaman.
Dengan demikian, jamaah bisa menghemat biaya ibadah haji. "Ya, direncanakan tahun ini. TKI saja hanya 24 halaman, kenapa haji harus 48 halaman? Saya sudah ngomong berkali-kali," kata Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Slamet Riyanto, di Jakarta, Kamis, (15/4).
Menurut Slamet, Kemenag sebetulnya telah berencana menerapkan paspor 24 halaman bagi jamaah haji tahun lalu, tapi tidak terlaksana. Saat itu, berdasarkan aturan pemerintah Arab Saudi, seluruh jamaah haji dilarang menggunakan paspor haji berwarna coklat, tapi paspor umum berwarna hijau. "Tapi, saat itu kita minta imigrasi belum mau (untuk berikan paspor 24 halaman) karena mendadak," katanya.
Slamet juga menyebutkan, biaya pembuatan paspor 48 halaman tahun lalu memang digratiskan. Hal itu karena biaya dibayar oleh bunga yang diperoleh dari penempatan dana jamaah haji di sejumlah bank. Sedangkan, pembuatan paspor tahun ini ditanggung jamaah.(rep/aru/ts)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar