18 Mei 2010

BONTANG RAIH JUARA UMUM MTQ TINGKAT PROV. KALTIM KE-32

Event tahunan Musabaqah Tilawatil  Qur’an (MTQ) ingkat Prov. Kaltim akhirnya selesai. Perhelatan akbar yang mempertemukan para qori’ dan qori’ah se Kalimantan Timur ini berlangsung sejak hari Minggu (10/5)  dan ditutup oleh Wakil Gubernur Kalimantan Timur Drs. H. Farid Wadjdy pada Jum'at malam 14 Mei 2010 yang lalu.
Acara penutupan malam itu cukup meriah dengan kehadiran  seratus guru UPTD Samarinda Ilir  yang menari Samrah dengan iringan musik dari Grup Sahara  serta unjuk performa Marching Band Persatuan Drum Band Indonesia (PDBI) Samarinda cukup mampu menghibur sekitar 1.000 penonton yang hadir di tribun utama Stadion Madya Sempaja Samarinda, tempat acara penutupan berlangsung.
Penyelenggaraan MTQ Tingkat Propinsi Kalimantan Timur ke-32 kali ini diikuti oleh 868 orang peserta yang berasal dari  14 Kabupaten / Kota  se Kalimantan Timur. Adapun cabang–cabang yang dilombakan adalah Tilawah Al qur’an, Tahfidz, Fahmil, Khottil Qur’an, Tafsir dan Syarhil Qur'an.
Pada pengumumam kejuaraan yang dibacakan oleh Sekretaris Umum LPTQ  Kaltim, HM. Elbadiansyah, disebutkan kafilah Bontang keluar sebagai juara umum dengan perolehan poin 59 mengalahkan tuan rumah Samarinda yang harus puas menempati posisi kedua dengan terpaut angka 6 poin. Posisi selanjutnya berturut turut ditempati  oleh Kafilah dari Berau dengan 42 poin, Balikpapan 30 poin dan Kutai Kartanegara 27 poin.
Keberhasilan kafilah MTQ Kota Bontang dalam perhelatan kali ini adalah lebih baik dari tahun sebeleumnya ketika Kota Bontang menjadi tuan rumah MTQ tingkat Propinsi Kalimantan Timur ke-31 tahun 2009 yang lalu dimana saat itu, kafilah Kota Bontang hanya menempati Runner Up dibawah kafilah Kota Samarinda.
Dan keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras seluruh unsur yang tanpa mengenal lelah terus melakukan perbaikan-perbaikan dan pembinaan-pembinaan terhadap seluruh peserta. Tidak terkecuali Pemerintah Kota Bontang yang telah mengalokasikan dana yang cukup besar dalam rangka kemajuan dan keberhasilan seluruh kafilah.
Tentunya dengan keberhasilan ini akan membawa dampak yang baik terhadap amggota kafilah yang berhasil menjadi Juara I dalam perhelatan tersebut dimana mereka akan mewakili Kota Bontang masuk dalam kafilah Propinsi Kalimantan Timur untuk mengikuti MTQ ke-33 Tingkat Nasional yang akan diselenggarakan di Propinsi Bengkulu tahun 2010 ini.
Adapun nama-nama anggota kafilah Kota Bontang yang akan mengikuti pemusatan latihan (TC) persiapan kafilah Propinsi Kalimantan Timur adalah sebagai berikut :
1. Muhammad Alamhak ( Qori Gol. Anak-Anak ) 2. Ronawati M. Amin, S.Ag ( Qoriah gol. Dewasa ) 3. Ahmadika Maulana ( Hafizh 1 juz tilawah ) 4. Dhiyyam Rifiya ( Hafizhah 10 juz ) 5. Lailatul Mubarakah ( Mufassirah Bhs. Inggris ) 6. Nurjannah, Misransyah dan Rahmadani ( Syarhil Qur'an ) 7. Siti Rosnaini ( Dekorasi Putri ) 8. Ahmad Fadhil ( Hiasan Mushaf Qur'an ) Sementara untuk penyelenggaraan TC tersebut, rencana akan dimulai pada : Senin, 24 Mei 2010 sampai Selasa, 01 Juni 2010 bertempat di Hotel Atlet Stadion Madya Sempaja Samarinda. Hal ini sesuai dengan Surat Gubernur Kalimantan Timur Nomor 451.14/4483/B.Sos/2010 tanggal 14 Mei 2010 tentang Pemanggilan Peserta Pemusatan Latihan (TC) yang ditandatangani oleh Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Drs. H. Farid Wadjdy.

17 Mei 2010

Cuti Melahirkan Untuk PNS

Peraturan Cuti untuk PNS diatur melalui Pasal 8 UU No 8 Tahun 1974 tentang Pokok – Pokok Kepegawaian yang berbunyi bahwa “Setiap Pegawai Negeri berhak atas cuti.“

Peraturan tentang Cuti sendiri diatur dalam PP No 24 Tahun 1976. Cuti sendiri dijelaskan dalam Pasal 1 adalah “keadaan tidak masuk kerja yang diizinkan dalam jangka waktu tertentu.“

Khusus mengenai cuti hamil diatur dalam Bagian Kelima Pasal 19 yang menyatakan bahwa :

(1) Untuk persalinan anaknya yang pertama, kedua, dan ketiga, Pegawai Negeri Sipil wanita berhak atas cuti bersalin, (2) Untuk persalinan anaknya yang keempat dan seterusnya, kepada Pegawai Negeri Sipil wanita diberikan cuti di luar tanggungan Negara, (3) Lamanya cuti-cuti bersalin tersebut dalam ayat (1) dan (2) adalah 1 (satu) bulan sebelum dan 2 (dua) bulan sesudah persalinan.

Dalam ketentuan tersebut sepanjang menyangkut cuti hamil tidak ada keterangan apakah seorang PNS telah memasuki masa kerja 1 tahun atau belum, dalam hal ini berarti sepanjang menyangkut cuti hamil maka seorang PNS perempuan tidak terikat dengan ketentuan masa kerja. Namun sesuai dengan ketentuan Pasal 20, maka seorang PNS perempuan harus mengajukan permintaan tertulis terlebih dahulu kepada pejabat yang berwenang memberikan cuti dan ijin tersebut juga harus diberikan oleh pejabat yang berwenang memberikan cuti.

16 Mei 2010

Kota Pintar, Fasilitas Baru Bagi Ummat Islam

Di Dekat Kota Madinah Tengah Dibangun “Kota Pintar”, Fasilitas Bagi Non Muslim Untuk Mengenal Islam
Jumat, 14 Mei 10
MADINAH--Selama ini, non-Muslim tidak akan pernah bisa merasakan apa rasanya hidup di Makkah atau Madinah, kota suci umat Islam, karena hanya umat Islam diperbolehkan untuk masuk ke dalamnya. Tapi kondisi ini akan berubah bila "kota pintar" yang tengah dibangun di Madinah selesai.
Adalah Knowledge Economic City (KEC), nama "kota pintar" baru yang tengah dibangun di dekat Madinah yang memungkinkan non-Muslim untuk hadir di sana. Di kota ini, semua bangunan terhubung melalui suara, data, dan link video. Kota ini akan menjadi "pintu" bagi non-Muslim melihat Madinah dan "jendela" bagi warga Madinah untuk melihat dunia.
Sami Baroum, direktur Savola Group yang menggarap proyek tersebut, mengatakan bahwa sepertiga dari kota baru, yang akan dibangun di atas lahan seluas 4,8 juta meter persegi. Kota ini akan berada di luar wilayah terlarang Madinah, atau dikenal sebagai Tanah Haram (Tanah Suci), itu. Kota ini diperkirakan bakal siap lima tahun mendatang.
"Untuk pertama kalinya, non-Muslim akan dapat pengalaman hidup dalam sebuah kota suci umat Islam," kata Mr Baroum. "Mereka tidak akan tinggal di dalam daerah Haram, tetapi mereka akan sangat dekat dan bisa melihat pendar cahaya dari Masjid Nabawi," ujarnya.
Kota, yang dikenal sebagai KEC, akan dikembangkan secara penuh selama 15 tahun dengan biaya 30 miliar riyal (1 riyal kurang lebih Rp 2.400) untuk melayani wisatawan dan kebutuhan komersial Madinah.
Raja Saudi Abdullah, yang menyumbangkan tanah proyek itu. Semua pendapatan yang dihasilkan melalui penjualan properti di KEC akan disumbangkan bagi ke yayasan King Abdullah Foundation for His Parents for Charitable Housing, untuk menyediakan perumahan untuk warga Saudi miskin.
Menurut rencana, KEC akan menampung lebih dari 150 ribu warga di wilayah permukiman, yang akan didukung oleh fasilitas komersial yang direncanakan, fasilitas perhotelan, sebuah taman hiburan, dan museum Islam.
"Semua negara sekitarnya tertarik dalam membangun museum Islam dengan investasi besar. Madinah harus menjadi kota tempat non-Muslim datang untuk memahami sejarah Islam," kata Baroum.
Area masjid di Makkah dan Madinah adalah tempat-tempat suci bagi umat Islam. Menurut hukum Islam, daerah tersebut dilarang dimasuki oleh warga non-Muslim.

MUI Diminta Segera Keluarkan Fatwa Vaksin Meningitis

Jakarta(Pinmas)--Majelis Pertimbangan Kesehatan dan Syarak pada Kementerian Kesehatan berharap Majelis Ulama Indonesia segera mengeluarkan keputusan mengenai penggunaan vaksin meningitis bagi peserta haji yang mengandung unsur babi (porcine).
"Harapannya MUI segera mengeluarkan putusan supaya kami tidak terlambat menyediakan vaksin untuk jamaah," kata Ketua MPKS Achmad Sanusi Tambunan di Jakarta, Jumat (14/5).
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Ratna Rosita Hendardji mengatakan pemerintah harus menyediakan vaksin meningitis untuk memenuhi kebutuhan sekitar 210 ribu orang yang hendak menunaikan ibadah haji ke Arab Saudi pada 2010.
Pemerintah memfasilitasi calon haji dan umrah yang harus divaksin meningitis karena pemerintah Arab Saudi mewajibkan setiap calon haji, tenaga kerja dan umrah mendapat imunisasi meningitis sebagai syarat mendapatkan visa.
Vaksinasi meningitis diperlukan untuk melindungi jamaah dari ancaman penyakit meningitis yang endemis di Arab Saudi dan menghindari penularan penyakit itu dari haji lain dari kawasan Sabuk meningitis di Afrika.
Menurut MUI, produk vaksin disebut halal jika dibuat dari bahan yang halal dengan fasilitas produksi yang bebas dari kontaminasi silang bahan haram/najis.
Namun dalam fatwanya MUI juga menyebutkan bahwa jika sampai pada waktu pengadaan vaksin meningitis tiba pemerintah belum bisa mendapatkan vaksin yang bebas dari unsur babi, MUI akan membuat fatwa baru atau menganjurkan pemerintah membolehkan vaksin dengan alasan darurat.
Vaksin yang selama ini digunakan untuk haji dan umrah Indonesia, menurut Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan Tjandra Yoga Aditama, juga digunakan oleh negara-negara berpenduduk Muslim yang lain termasuk Malaysia.
Meski prosesnya melibatkan bahan dari unsur babi namun produk akhir dari vaksin meningitis tersebut tidak mengandung unsur babi karena sudah melalui proses pembilasan.(ant/ts)

Menteri Agama : Kuota Haji 2010 Kemungkinan Naik

Foto
Semarang (Pinmas)--Menteri Agama Suryadharma Ali menyatakan kuota haji pada 2010 kemungkinan besar naik dibandingkan dengan jumlah yang ditentukan pada musim haji tahun lalu. "Kuota haji untuk tahun ini kemungkinan naik dari 207.000 orang menjadi 211.000 orang," kata Suryadharma di Semarang, Sabtu (15/5).
Meski demikian, Menag belum dapat memerinci pembagian kenaikan kuota haji pada tahun ini.
Selain peningkatan kuota, kata Menag, saat ini juga sedang dibahas kemungkinan kenaikan biaya ibadah haji.
Besaran kenaikan tersebut, lanjut Menag, belum dapat disebutkan secara pasti karena masih dalam pembahasan dengan Dewan Perwakilan Rakyat."Kita tunggu dulu hasil pembahasan antara DPR dengan pemerintah," kata Menag.
Sebelumnya, pemerintah sempat mengusulkan kenaikan biaya penyelenggaran ibadah haji 2010 sebesar 133 dolar Amerika Serikat.Dengan demikian, besar biaya yang harus dibayar para calon haji menjadi sebesar 3.577 dolar AS.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Wilayah Jawa Tengah Masyhudi mengatakan kuota haji provinsi ini pada tahun 2010 sebesar 29.435 orang. Kuota haji sebanyak itu, kata dia, telah terisi penuh seluruhnya.
Meski demikian, lanjut dia, kuota sebanyak itu kemungkinan masih akan bertambah, tergantung keputusan pemerintah pusat.(ant/ts)