22 Juni 2010

Penipuan Diklat PBJ Masih Saja Gentayangan

Jakarta, perbendaharaan.go.id – Penipuan dengan motif Diklat Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) masih saja beredar di lingkungan Instansi Pemerintah. Penipuan tersebut mengatasnamakan Direktorat Jenderal Perbendaharaan sebagai Panitia Penyelenggara. Untuk itu, diharapkan seluruh Instansi Pemerintah diharapkan meningkatkan kewaspadaan dan tidak mudah terpengaruh atas usaha penipuan ini.

Motif yang digunakan pelaku adalah dengan cara mengirim surat undangan Diklat PBJ palsu secara acak kepada Instansi Pemerintah dengan harapan ada pegawai yang termakan tipuan tersebut. Pelaku penipuan tersebut berusaha meyakinkan calon korbannya dengan menggiring mereka untuk mentransfer sejumlah dana sebagai biaya registrasi dan pelaksanaan diklat. Padahal sudah terlihat jelas pada surat undangan palsu tersebut telah disebutkan bahwa para peserta tidak dibebankan biaya dalam pelaksanaan kegiatan Diklat. Tak pelak, beberapa pegawai Instansi Pemerintah tersebut terpancing untuk men-transfer sejumlah uang pada rekening yang diminta penyelenggara Diklat PBJ bodong tersebut.
Sampai saat ini, beberapa Instasi Pemerintah telah menjadi korban. Mereka baru menyadari bahwa Diklat PBJ tersebut fiktif, setelah melakukan konfirmasi langsung pada Ditjen Perbendaharaan sebagai “penyelenggara”. 
Melihat semakin seringnya percobaan penipuan ini dilakukan, maka hal ini perlu menjadi perhatian untuk diwaspadai bagi setiap Instansi Pemerintah di mana pun berada. Melalui publikasi ini, perlu diketahui bahwa Ditjen Perbendaharaan tidak pernah mengadakan Diklat Pengadaan Barang dan Jasa bagi Instansi Pemerintah atau Kementerian/Lembaga, melainkan hanya bagi instansi vertikal dalam lingkup Ditjen Perbendaharaan saja. Selain itu, Ditjen Perbendaharan juga tidak pernah meminta sejumlah uang untuk di transfer pada rekening tertentu apalagi untuk keperluan pendaftaran/ registrasi peserta Diklat. 


Hal yang perlu dan harus diingat adalah:
  1. Ditjen Perbendaharaan tidak pernah menyelenggarakan bimtek atau pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa baik untuk pihak internal dan eksternal instansi;
  2. Ditjen Perbendaharaan tidak pernah meminta uang kepada calon peserta untuk kegiatan apapun termasuk training, pelatihan, bimtek, seminar dan lain-lain.

Apabila anda ragu ketika mendapatkan undangan, surat atau dihubungi pihak penyelenggara kegiatan serupa yang mengatasnamakan Ditjen Perbendaharaan, silahkan hubungi Bagian Pengembangan Pegawai Sekretariat Ditjen Perbendaharaan di 021-3864322 untuk memeriksa kebenarannya.
Waspadalah, waspadalah, waspadalah!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar