07 Juni 2010

Menteri Agama Berharap Garuda Turunkan Profit dr Jasa Angkutan Haji

Bengkulu (Pinmas)--Menteri Agama Suryadharma Ali berharap maskapai penerbangan Garuda dapat menurunkan keuntungan (profit) dari jasa angkutan jemaah haji pada musim haji 2010, sehingga biaya penerbangan menjadi wajar.

Menag berharap Garuda dapat menurunkan profit antara tiga hingga lima persen, selama ini Garuda dapat meraih profit sekitar 10 persen dari jasa angkutan jemaah haji, kata Suryadharma Ali dalam silaturrahim dengan para Kakanwil Kementerian Agama se-Indonesia di Bengkulu, Sabtu.

Silaturrahim berlangsung dalam kaitan pelaksanaan MTQ Nasional ke-23 yang berlangsung di Bengkulu, 5-12 Juni 2010. Pelaksanaan MTQN itu sendiri dibuka Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Sabtu petang.

Menag mengatakan, pihak Kementerian Perhubungan mengajukan harga tiket penerbangan sebesar 1754 dolar AS per kepala. Harga tiket tersebut dianggap masih terlalu mahal, sehingga ia mengajukan 1604 dolar per kepala, turun sebesar 150 dolar dari harga yang ditetapkan pihak Kementerian Perhubungan.

Dengan cara itu, ia berharap, harga tiket masih dianggap wajar untuk mengangkut para calon haji dari tanah air pulang pergi.

Menag mengakui bahwa besaran harga tiket bagi para calon haji belum dapat ditetapkan. Finalnya harus melewati pembahasan di Komisi VIII DPR-RI.

Masih terkait dengan pelaksanaan ibadah haji, Menag mengatakan bahwa pihaknya kini tengah memperjuangkan tambahan kuota yang selama ini berjumlah 207 ribu pada tahun lalu, naik menjadi 211 ribu pada tahun 2010. Kuota tambahan sebanyak 4 ribu akan dibagi kepada daerah yang sudah punya daftar tunggu dengan jumlah calon haji besar, antara lain: Bali, Sulut, NTT, Papua, Maluku, Maluku Utara.

Bagi kementerian Agama, penambahan itu cukup menggembirakan. Namun belum puas, karena itu ia berharap Presiden Susilo Yudhono, yang dijadwalkan melakukan umroh pada medio Juli dapat meminta tambahan kuota kepada Raja Arab Saudi.

Sesuai dengan kesepakatan Konferensi Organisasi Islam (OKI), calon haji ditetapkan berdasarkan perhitungan jumlah penduduk dibagi satu permil atau per seribu penduduk. Jika penduduk Indonesia, sesuai sensus 235 juta, maka quota haji Indonesia sebesar 235 ribu.

Menag sangat berharap tambahan quota itu dapat disetujui Kerajaan Arab Saudi, sehingga sejumlah daerah yang memiliki daftar tunggu besar akan memperoleh tambahan kuota secara proporsional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar